Selasa, 15 April 2025

Meneladani H. Agus Salim: Pendidikan Rumah yang Membentuk Karakter Bangsa


sejarah31.com - H. Agus Salim, yang memiliki julukan "Singa Podium" dikenal dengan kepaiwaannya mengolah bahasa, ketegasan serta kecerdasan  dalam menyampaikan gagasan-gagasaan bangsa di tengah ruang diskusi yang dienuhi para penjajah, ternyata juga merupakan sosok ayah dan pendidik yang luar biasa bagi kedelapan anaknya. Di tengah kesibukannya memperjuangkan kemerdekaan Indonesia, ia dan sang istri, Zaenatun Nahar, memilih jalur pendidikan rumah (homeschooling) bagi anak-anak mereka. Keputusan yang terbilang revolusioner pada masanya ini didasari oleh ketidakpuasan H. Agus Salim terhadap sistem pendidikan kolonial yang dianggap diskriminatif dan tidak memerdekakan jiwa.

Pendidikan di rumah ala H. Agus Salim bukan berarti tanpa aturan. Justru, ia menanamkan disiplin yang kuat pada anak-anaknya, bukan melalui paksaan, melainkan melalui keteladanan. Ia menunjukkan langsung bagaimana seharusnya hidup dijalani dengan sederhana, jujur, bertanggung jawab, dan penuh pengorbanan. ke delapan anaknya menyaksikan ayahnya yang gemar membaca, menulis, berdiskusi, beribadah, dan aktif menolong sesama. Inilah kurikulum utama dalam keluarga Salim: keteladanan sebagai inti pendidikan.

Salah satu ciri khas pendidikan H. Agus Salim adalah suasana belajar yang fleksibel dan menyenangkan. Tidak ada jadwal belajar yang kaku. Anak-anak belajar membaca, menulis, berhitung, serta ilmu agama dan budi pekerti sambil bermain atau dalam obrolan sehari-hari. Ia dan istrinya bahkan mengajak anak-anak berbicara dalam bahasa Belanda sejak lahir, sebuah langkah visioner untuk membekali mereka dengan bahasa ilmu pengetahuan pada masa itu.

H. Agus Salim juga mendorong anak-anaknya untuk berpikir kritis dan berani berpendapat. Ia membuka ruang diskusi yang hangat, tidak keberatan dibantah asalkan dengan alasan yang tepat. Baginya, pendidikan bukan sekadar transfer ilmu, tetapi juga menumbuhkan daya nalar dan nurani. Ia memperlakukan anak-anaknya sebagai individu yang utuh, yang memiliki hak untuk bertanya, mengkritik, dan memiliki pandangan sendiri.

Lebih dari sekadar kepintaran akademis, H. Agus Salim mengutamakan pendidikan karakter dan akhlak. Ia menanamkan nilai-nilai Islam, kemanusiaan, dan kebangsaan sejak dini. Dalam sebuah kisah, ketika seorang anaknya hendak mencuri karena lapar, H. Agus Salim tidak marah, melainkan menjelaskan makna amanah dan keadilan, menanamkan pemahaman bahwa kesulitan tidak menghalalkan segala cara.

Metode pendidikan H. Agus Salim terbukti berhasil. Kedelapan anaknya tumbuh menjadi individu yang cerdas, berkarakter kuat, mandiri, dan memiliki kontribusi positif bagi bangsa. Mereka menguasai berbagai bahasa asing, memiliki wawasan luas, dan memiliki semangat juang yang tinggi seperti ayah mereka.

Kisah H. Agus Salim dalam mendidik anak-anaknya memberikan inspirasi berharga bagi para orang tua masa kini. Di tengah tantangan zaman yang semakin kompleks, prinsip-prinsip pendidikannya tetap relevan:

Keteladanan: Orang tua adalah contoh utama bagi anak-anak.

Fleksibilitas dan Kenyamanan: Ciptakan suasana belajar yang menyenangkan dan tidak menekan.

Berpikir Kritis dan Dialog: Dorong anak untuk bertanya, berpendapat, dan bernalar.

Pendidikan Karakter: Utamakan pembentukan akhlak dan nilai-nilai luhur.

Keseimbangan Ilmu Dunia dan Akhirat: Bekali anak dengan pengetahuan yang bermanfaat untuk kehidupan dunia dan spiritual.

Dengan meneladani H. Agus Salim, kita dapat membangun generasi penerus bangsa yang tidak hanya cerdas secara intelektual, tetapi juga memiliki karakter yang kuat dan cinta tanah air. Pendidikan di rumah, dengan sentuhan kasih sayang dan keteladanan orang tua, terbukti mampu melahirkan individu-individu berkualitas yang siap berkontribusi bagi kemajuan bangsa dan negara.

Senin, 14 April 2025

Sejarah Dwi Fungsi ABRI


Sejarah Indonesia modern tidak terpisahkan Dwi Fungsi ABRI (Angkatan Bersenjata Republik Indonesia). Konsep yang secara harfiah berarti "dwikarya" atau "fungsi ganda" ini menempatkan militer tidak hanya sebagai kekuatan pertahanan dan keamanan negara, tetapi juga sebagai kekuatan sosial-politik. Dalam sejarah bangsa Ini Perjalanan Dwi Fungsi ABRI adalah narasi kompleks tentang idealisme kemerdekaan, dinamika politik pasca-kolonial, serta tarik-ulur antara stabilitas dan demokrasi.

Gagasan Dwi Fungsi ABRI tidak muncul tiba-tiba. TNI yang dahulu bernama TKR dan TRI lahir dari rakyat dan turut aktif dalam revolusi fisik. Pengalaman ini menumbuhkan pemahaman bahwa militer bukan sekadar alat negara, dari konsep ini kemudian Jenderal Abdul Haris Nasution meng arsiteki konseptual Dwi Fungsi. Beliau melihat militer memiliki tanggung jawab untuk tidak hanya menjaga keamanan dari ancaman eksternal dan internal, tetapi juga berkontribusi pada pembangunan nasional dan stabilitas politik. Gagasan ini tertuang dalam konsep "Jalan Tengah" yang berusaha menyeimbangkan antara model militer Barat yang fokus pada pertahanan dan model di negara-negara berkembang di mana militer seringkali mengambil alih kekuasaan secara langsung.

Dwi Fungsi ABRI mencapai puncaknya pada masa Orde Baru di bawah kepemimpinan Presiden Soeharto. Militer tidak hanya menduduki posisi-posisi kunci dalam pemerintahan, parlemen, dan birokrasi, tetapi juga memiliki pengaruh yang signifikan dalam pengambilan kebijakan di berbagai sektor. bukan hanya sekedar kebijakan namun Dwi Fungsi ABRI Menjadi legitimasi kekusaan Suharto sehingga proses masa jabatannya sebagai presiden dapat Langgeng hingga puluhan tahun.

Selain dari pada itu pada masa Dwi Fungsi ABRI Perwira-perwira militer aktif menduduki jabatan gubernur, bupati, menteri, anggota parlemen, hingga pimpinan BUMN. Ini memberikan militer akses langsung ke sumber daya dan pengambilan keputusan.ABRI juga memainkan peran sentral dalam berbagai operasi keamanan dan penertiban, seringkali dengan pendekatan represif terhadap gerakan-gerakan politik yang dianggap mengancam stabilitas. Seiring berjalannya waktu, Dwi Fungsi ABRI menuai kritik tajam. Keterlibatan militer yang terlalu dalam dalam politik dan ekonomi dianggap menghambat perkembangan demokrasi, memicu praktik korupsi, kolusi, dan nepotisme (KKN), serta melahirkan pelanggaran hak asasi manusia.

Kejatuhan Orde Baru pada tahun 1998 membuka ruang bagi reformasi yang signifikan terhadap peran ABRI yang kemudian berganti nama menjadi TNI. pada saat itu tuntutan demonstran salah satunya ialah penghormatan terhadap supremasi sipil. Salah satu tuntutan reformasi yang paling mendasar adalah penghapusan Dwi Fungsi ABRI. Proses ini berjalan bertahap dengan menarik militer dari jabatan-jabatan sipil dan membatasi peran mereka dalam politik. Fokus TNI dikembalikan pada fungsi utamanya sebagai alat pertahanan negara. Undang-undang tentang TNI dan Kepolisian direvisi untuk memperjelas batas-batas kewenangan dan tanggung jawab masing-masing.

Meskipun Dwi Fungsi secara formal telah dihapuskan, pemahaman tentang sejarahnya penting untuk tetap mengawal reformasi TNI dan memastikan bahwa militer tetap profesional dan tunduk pada supremasi sipil dalam negara demokrasi. Sejarah telah memberikan gambaran jelas tentang bagaimana proses Dwi Fungsi ABRI dalam Negara Demokrasi untuk memahami lebih jelas dan sejarah tidak terulang ada baiknya kita sama-sama berefleksi pada Waktu yang lampau.


Sumber bacaan lanjutan.


Nasution, A.H. (1966). The Dwifungsi of the Indonesian Armed Forces. Jakarta: S. Manurung. (Sumber primer tentang konsep Dwi Fungsi)

Crouch, Harold. (1978). The Army and Politics in Indonesia. Ithaca: Cornell University Press. (Analisis komprehensif tentang peran militer dalam politik Indonesia)

Schwarz, Adam. (1994). A Nation in Waiting: Indonesia's Search for Stability. Boulder: Westview Press. (Konteks politik dan sosial Orde Baru)

Herb Feith & Lance Castles (Eds.). (1970). Indonesian Political Thinking 1945-1965. Ithaca: Cornell University Press. (Pemikiran politik awal kemerdekaan)

McVey, Ruth T. (2000). Making Indonesia. Ithaca: Cornell Southeast Asia Program. (Sejarah pembentukan negara Indonesia)

Komnas HAM. (Berbagai laporan investigasi pelanggaran HAM masa lalu). (Sumber penting untuk memahami dampak negatif Dwi Fungsi)

Jumat, 11 April 2025

Pembelajaran Mendalam (deep Learning)


Baru-baru ini kita diperkenalkan dengan pendekatan pembelajaran Deep Learnig yang dipopulerkan oleh Michael Fullan dalam prosesnya pendekatan pembelajaran Deep Learning berfokus pada pengembangan kompetensi dan keterampilan abad ke 21 yang bertujuan membekali peserta didik menghadapi dunia nyata. Dalam kurikulum merdeka kita diperkenalkan dengan pendekatan Montessori, yang juga menjadi rujukan Ki Hajar Dewantara dalam menjabarkan pendidikan di sekolah Taman Siswa yang kemudian kita kenal dengan trilogi KDH "Ing Ngarso Sung Tulodho, Ing Madyo Mangun Karso, Tut Wuri Handayani" . Jika dilihat dari kedua pendekatan tersebut sebanarnya tidak saling menggantikan namun lebih pada saling melengkapi dengan tujuan yang sama yaitu menyuguhkan pembelajaran yang bermakna dan relevan dengan kehidupan peserta didik.

Lantas bagaimana kaitannya dengan kurikulum merdeka, Kurikulum Merdeka dirancang untuk memberikan fleksibilitas dan otonomi kepada satuan pendidikan dan guru dalam merancang pembelajaran yang sesuai dengan karakteristik dan kebutuhan peserta didik serta konteks lokal. Deep Lerning sendiri Menurut Mentri Pendidikan Abdul Mufti merupakan strategi pembelajaran yang melampaui hafalan dan pemahaman yang dangkal yang kemudian memberikan pengalaman yang bermakna bagi peserta didik sehingga secara kerangka tujuannya memnyiapkan peserta didik yang terampil dalam menghadapi jamanya. Deep Learning dalam dunia pendidikan di tunjang oleh pilar-pilar sebagai berikut :

1. Meaningful Learning: Pembelajaran yang relevan dengan kehidupan nyata siswa dan menghubungkan konsep baru dengan pengetahuan yang sudah ada (Ausubel, 1968, dalam teori belajar bermakna).

2. Joyful Learning: Menciptakan suasana belajar yang menyenangkan, aman, dan memotivasi siswa untuk terlibat aktif (Meier, 2000, dalam The 4 Keys to Motivation).

3. Mindful Learning: Mendorong siswa untuk sadar akan proses belajar mereka sendiri, melakukan refleksi, dan memahami kekuatan serta kelemahan diri (Langer, 1997, tentang mindfulness dalam pembelajaran).

4. Active Learning: Melibatkan siswa secara aktif dalam proses pembelajaran melalui diskusi, eksperimen, pemecahan masalah, dan kolaborasi (Bonwell & Eison, 1991 tentang pembelajaran aktif).

Jika kita perhatikan Pilar-pilar dalam pembelajaran Deep Learning juga bersinergi dengan Merdeka belajar karena keduanya memberikan pengalaman bermakna bagi peserta didik dalam menyiapkan peserta didik untuk menghadapi masa kini. Dengan mengintegrasikan keduanya, pendidik dapat memberdayakan siswa untuk tidak hanya menguasai materi pelajaran secara mendalam tetapi juga mengembangkan potensi diri secara utuh, menjadi pembelajar sepanjang hayat yang bahagia dan berdaya




Senin, 10 Maret 2025

Beberapa Istilah Guru Di Indonesia

 Sejarah31.com- Guru merupakan orang yang memiliki profesi sebagai pengajar, namun kata Guru di Indonesia ini memiliki metamorfosa lebih, dibanyak mata masyarakat Indonesia hal ini didasari juga oleh pemilihan kata guru untuk menunjuk profesi tersebut, selanjutnya makna guru meluas seiring kebutuhan dari para pengikutnya. Namun kali ini kita akan membatasi istilah guru sendiri dengan batasan sekolah atau orang-orang yang berprofesi sebagai pengajar di sekolah dengan istilah-istilah dalam penyebutannya.

Berdasarkan Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 14 Tahun 2005 tentang Guru dan Dosen, guru adalah pendidik profesional dengan tugas utama mendidik, mengajar, membimbing, mengarahkan, melatih, menilai, dan mengevaluasi peserta didik pada pendidikan anak usia dini jalur pendidikan formal, pendidikan dasar, dan pendidikan menengah. UUD inilah yang menjadi landasan penting bagaimana guru seharusnya dipahami dilingkungan masyarakat namun seperti sudah terlanjur masyarakat Indonesia mengenal beberapa istilah guru yang juga tidak asing di telinga salah satunya adalah label Honorer bagi guru, sebenarnya honorer sendiri di atur dalam Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 48 Tahun 2005 PP ini tidak hanya mengatur tentang Honorer Guru namun keseluruhan Honorer yang berada di Instansi Pemerintahan, peraturan ini terus menyesuaikan berdasarkan perkembangan Politik di Negeri ini, selanjutnya Honorer Sendiri sejak adanya UU Nomor 20 tahun 2023 Tentang ASN seluruh Instansi pemerintahan dilarang mengangkat honorer dan seharusnya sejak desember 2024 sudah tidak ada lagi Honorer pada Instansi pemerintahan.

Namun seperti sudah begitu melekat istilah honorer ini dengan Profesi pengajaran sehingga mereka yang belum terangkat jadi PNS baik mereka yang mengajar di Sekolah Negeri ataupun Swasta menggunakan istilah Honorer. kita mulai dengan Istilah pertama

1. Guru Honorer Swasta

Istilah Guru honorer Swasta ini memang sedikit rancu jika merujuk pada UUD namun banyak dari yayasan sekolah swasta membuat kategori tersebut, atau bahkan muncul dari pribadi guru itu sendiri yang melabeli diri mereka sebagai honorer. Guru Honorer Swasta memiliki aturan tambahan disesuaikan dengan Yayasan yang menaungi profesi mereka. sehingga ini menjadi pilihan para calon guru dalam melihat peluang yayasan yang dapat memberikan manfaat bagi pribadinya.

Jadi bagi para Calon guru yang memilih bekerja di sekolah Swasta perhatikan betuk kontrak yang dibuat oleh yayasan tersebut sehingga dikemudian hari tidak merasa dirugikan oleh pihak yayasan. sejauh ini hal yang menjadi ganjalan guru-guru honorer swasta adalah upah yang terkadang hitungannya tidak jelas pijakannya berpijak pada pengupahan buruh guru bukan kategori buruh, menggunakan penghitungan PNS tidak semua yayasan mampu dan yang sering dijumpai penghitungan upah kerja guru swsta adalah 1 bulan terhitung 1 minggu.

2. Guru Sekolah Indonesia Luar Negeri (SILN)

Istilah kedua adalah sebutan bagi guru Indonesia yang mengajar di Luar negeri atau disebut juga dengan Guru SILN. Sekolah Indonesia Luar Negeri dibawah Kementrian Luar Negeri (KEMENLU) namun seluruh administrasi dan pengembangan profesi menyesuaikan dengan kementrian Pendidikan, untuk menjadi pengajar SILN biasanya Kemenlu menetapkan kriteria berdasarkan kebutuhan dan ketentuan negara dituju dan sekolah ini dibuat untuk memenuhi kebutuhan anak-anak warga negara Indonesia yang berada di Luar Negeri.

Namun tidak perlu khawatir walaupun dibawah KEMENLU profil sebagai tenaga pendidik tatap terdata dalam Data Pokok Pendidikan (DAPODIK) sehingga ketika pulang ke Indonesia untuk mengajar kembali jenjang karir sebagai guru tidak dari nol. Bagaimana dengan sistem pembayaran upah mengajar sama halnya dengan guru-guru di Indonesia secara hak, contoh jika mereka adalah guru dengan sertifikat profesional makan Haknya di bayarkan, Gajih sendiri disesuaikan dengan Negara tempat sekolah tersebut tentu lebih besar dari kebanyakan guru di Indonesia, namun masa kontrak rata-rata 2 tahun.

3. Guru ASN PPPK

Guru ASN PPPK (Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja), Guru PPPK dimulai sejak 2021 untuk memenuhi kebutuhan guru di Indonesia proses untuk menjadi guru PPPK kita mengikuti test seperti ASN lainnya namun sejak awal adanya PPPK test dan hasil test disesuaikan dengan kondisi politik yang ada. Guru PPPK ini menjadi Istilah baru menggantikan Honorer di Instansi Sekolah Negeri di Indonesia sehingga kedepannya guru yang mengajar di sekolah pemerintah atau istilah lainnya sekolah negeri masuk melaului seleksi terbuka.

Seperti namanya perjanjian kerja Guru PPPK ini memiliki kontrak 5 tahun, hak dan kewajiban melekat sama dengan ASN lainnya namun ada beberapa hal yang perlu dipertimbangkan ketika memilih menjadi guru PPPK jika kamu berharap menjadi ASN agar kelak menerima Pensiunan guru PPPK tida diatur Pensiunannya oleh negara, kemudian tidak memiliki jenjang karir sejauh ini secara peraturan demikian.

4. Guru ASN PNS

Guru ASN PNS ini guru pada Instansi negeri yang masuk melalui seleksi CPNS, namun sejak seleksi 2020 guru tidak lagi memiliki peluang sebagai Guru PNS. Sejak tahun 2020 seleksi untuk guru lebih berfokus ke Guru PPPK.

berikut merupakan beberapa Istilah guru di ruang pendidikan Indonesia, semoga artikel ini memberi wawasan bagi para Calon Guru Muda.