Membedah "Setan Desa": Analisis Terhadap Wacana Agraria D.N. Aidit


Sejarah merupakan catatan peristiwa dengan konsep waktu yang melekat dengannya begitupun pada  Istilah "setan desa" dalam tulisan D.N Aidit, Setan Desa bukan sekadar metafora bahasa, melainkan sebuah instrumen dehumanisasi fungsional yang dikonstruksi secara sistematis oleh D.N. Aidit dalam diskursus politik agraria Indonesia tahun 1960-an. Melalui bukunya yang bertajuk Kaum Tani Menganyang Setan-Setan Desa, Aidit tidak sedang merujuk pada Mitos, klenik atau metafisik tertentu, melainkan melakukan kategorisasi musuh kelas di tingkat pedesaan.

Tujuan utama dari penggunaan label ini adalah untuk memberikan identifikasi yang konkret bagi kaum tani mengenai siapa yang menjadi penghambat utama redistribusi kesejahteraan. Dalam perspektif analisis wacana kritis, pelabelan "setan" berfungsi untuk mencabut legitimasi moral dan sosial dari kelompok-kelompok ekonomi tertentu, sehingga mobilisasi massa untuk "menganyang" mereka menjadi sah secara ideologis demi tercapainya keadilan agraria.

D.N Aidit mengidentifikasi subjek-subjek ini berdasarkan posisi mereka dalam hubungan produksi yang feodalistik. Kejahatan (evilness) yang disematkan kepada mereka bersifat struktural, bukan moralitas personal. Fokus utamanya adalah mereka yang menghambat pelaksanaan Undang-Undang Pokok Bagi Hasil (UUPBH) 1960. Dalam riset dan kampanyenya, Aidit secara spesifik merujuk pada "Tujuh Setan Desa", yang mencakup:

  1. Tuan Tanah Jahat: Pemilik lahan luas yang menolak melaksanakan bagi hasil secara adil dan terus mempertahankan dominasi feodal atas tanah.
  2. Lintah Darat: Kapitalis pedesaan yang menjerat petani dalam siklus utang melalui bunga yang mencekik.
  3. Tukang Ijon: Praktik pembelian hasil panen sebelum waktunya yang memposisikan petani dalam ketergantungan ekonomi permanen.
  4. Tengkulak Jahat: Spekulan yang memanipulasi harga pasar untuk menekan pendapatan petani produsen.
  5. Bandit Desa: Preman atau jagoan lokal yang digunakan sebagai tangan besi untuk mengintimidasi kaum tani.
  6. Birokrat Jahat/Pamong Desa Korup: Pejabat desa yang menggunakan otoritasnya untuk membela kepentingan tuan tanah.
  7. Penguasa Jahat: Representasi kekuatan politik lokal yang menindas gerakan massa tani.

Identifikasi ini memastikan bahwa "musuh" didefinisikan secara ekonomi-politik, di mana keberadaan mereka dianggap sebagai parasit yang mengisap nilai lebih dari keringat kaum tani.

Metodologi Riset: "Turba" dan Birokratisasi Gerakan Massa

Validitas label "setan desa" tidak dibangun di atas retorika kosong, melainkan melalui metodologi lapangan yang intensif. Sebagaimana terekam dalam Buku Kaum Tani Menganyang Setan Desa, dalam beberapa laporan Aidit memimpin langsung rapat-rapat riset dengan slogan sentral: "Perhebat Pengintegrasian dengan Penelitian!".

Buku ini juga menunjukkan setting yang sangat terorganisir dan formal, yang mencerminkan sebuah birokratisasi gerakan massa. Ini bukan sekadar penelitian akademis, melainkan praktik "Turba" (Turun ke Bawah). Analisis sejarah menunjukkan bahwa Turba adalah strategi di mana elit partai meleburkan diri dengan realitas sosial petani untuk melakukan verifikasi data lapangan. Dengan cara ini, teori politik dikalibrasi dengan penderitaan nyata petani, mengubah data lapangan menjadi "peluru" politik untuk memvalidasi kategorisasi musuh kelas secara empiris.

Wacana "Menganyang" yang muncul dalam judul riset Aidit menandakan transisi dari penelitian menuju aksi massa yang agresif. Tujuannya adalah pembongkaran struktur kekuasaan ekonomi di desa secara literal.

  1. Kaum Tani Penelitian (Turba): Mengidentifikasi dan memetakan aktor-aktor penghisap di tiap lokalitas berdasarkan data ekonomi objektif. 
  2. Mobilisasi Massa: Membangun kekuatan kolektif organisasi tani (BTI) sebagai tandingan terhadap dominasi tuan tanah. 
  3. Menganyang (Land Reform): Melakukan aksi sepihak atau tekanan politik untuk membongkar kekuatan ekonomi "setan desa" dan melaksanakan redistribusi tanah sesuai mandat UUPBH.

Dialektika Pelabelan Politik: Perspektif Kritis John Roosa

Transformasi istilah "setan" dalam sejarah Indonesia menunjukkan sebuah ironi yang tragis. John Roosa dalam Dalih Pembunuhan Massal (hal. xv-xvii) menyajikan kontras tajam: jika Aidit melabeli aktor ekonomi penindas sebagai "setan" untuk memberdayakan rakyat miskin, maka setelah tahun 1965, rezim Suharto membalikkan label tersebut.

Roosa berargumen bahwa setelah 1965, anggota PKI didehumanisasi sebagai "iblis" atau "setan" untuk melegitimasi eliminasi fisik mereka. Perbedaan mendasarnya terletak pada basis pelabelan:

  1. Aidit: Melabeli berdasarkan peran ekonomi fungsional dalam struktur agraria.
  2. Orde Baru: Melabeli berdasarkan asosiasi organisasi, yang memicu praktik "Kesalahan Kolektif" (Collective Guilt).

Roosa (hal. xvii) menekankan bahwa persidangan Mahmilub (Mahkamah Militer Luar Biasa) sering kali tidak memberikan bukti hukum yang tandas mengenai kesalahan PKI secara organisatoris, melainkan berangkat dari asumsi "kesalahan kolektif" bahwa setiap anggota bertanggung jawab atas tindakan pimpinannya. Roosa menegaskan bahwa anggota PKI adalah manusia, bukan setan (hal. xix), dan pelabelan metafisika oleh negara digunakan sebagai pembenaran atas kekerasan massal terhadap jutaan orang.

Kesimpulan: Warisan Bahasa Politik dan Realitas Agraria

Wacana "setan desa" merupakan produk dari strategi komunikasi politik PKI yang mengintegrasikan riset lapangan, identifikasi musuh kelas yang spesifik, dan mobilisasi massa. Strategi ini berhasil mengubah keluhan agraria yang terfragmentasi menjadi gerakan politik nasional yang kohesif.

Namun, sejarah juga menunjukkan betapa rentannya pelabelan kelompok sosial dalam wacana politik. Memahami istilah ini mengharuskan kita melihat melampaui stigma Orde Baru dan mengakui bahwa istilah "setan desa" pada masanya adalah sebuah analisis hubungan produksi yang diterjemahkan ke dalam bahasa mobilisasi. Kegagalan untuk membedakan antara pelabelan fungsional-ekonomi dan pelabelan dehumanisasi-ideologis telah menyebabkan kaburnya pemahaman kita terhadap kompleksitas sejarah agraria Indonesia.


sejarah31.com
sejarah31.com sejarah31.com adalah web yang dibuat untuk berbagi informasi seputar dunia pendidikan dan sejarah.

Posting Komentar untuk "Membedah "Setan Desa": Analisis Terhadap Wacana Agraria D.N. Aidit"