Jumat, 11 April 2025

Pembelajaran Mendalam (deep Learning)


Baru-baru ini kita diperkenalkan dengan pendekatan pembelajaran Deep Learnig yang dipopulerkan oleh Michael Fullan dalam prosesnya pendekatan pembelajaran Deep Learning berfokus pada pengembangan kompetensi dan keterampilan abad ke 21 yang bertujuan membekali peserta didik menghadapi dunia nyata. Dalam kurikulum merdeka kita diperkenalkan dengan pendekatan Montessori, yang juga menjadi rujukan Ki Hajar Dewantara dalam menjabarkan pendidikan di sekolah Taman Siswa yang kemudian kita kenal dengan trilogi KDH "Ing Ngarso Sung Tulodho, Ing Madyo Mangun Karso, Tut Wuri Handayani" . Jika dilihat dari kedua pendekatan tersebut sebanarnya tidak saling menggantikan namun lebih pada saling melengkapi dengan tujuan yang sama yaitu menyuguhkan pembelajaran yang bermakna dan relevan dengan kehidupan peserta didik.

Lantas bagaimana kaitannya dengan kurikulum merdeka, Kurikulum Merdeka dirancang untuk memberikan fleksibilitas dan otonomi kepada satuan pendidikan dan guru dalam merancang pembelajaran yang sesuai dengan karakteristik dan kebutuhan peserta didik serta konteks lokal. Deep Lerning sendiri Menurut Mentri Pendidikan Abdul Mufti merupakan strategi pembelajaran yang melampaui hafalan dan pemahaman yang dangkal yang kemudian memberikan pengalaman yang bermakna bagi peserta didik sehingga secara kerangka tujuannya memnyiapkan peserta didik yang terampil dalam menghadapi jamanya. Deep Learning dalam dunia pendidikan di tunjang oleh pilar-pilar sebagai berikut :

1. Meaningful Learning: Pembelajaran yang relevan dengan kehidupan nyata siswa dan menghubungkan konsep baru dengan pengetahuan yang sudah ada (Ausubel, 1968, dalam teori belajar bermakna).

2. Joyful Learning: Menciptakan suasana belajar yang menyenangkan, aman, dan memotivasi siswa untuk terlibat aktif (Meier, 2000, dalam The 4 Keys to Motivation).

3. Mindful Learning: Mendorong siswa untuk sadar akan proses belajar mereka sendiri, melakukan refleksi, dan memahami kekuatan serta kelemahan diri (Langer, 1997, tentang mindfulness dalam pembelajaran).

4. Active Learning: Melibatkan siswa secara aktif dalam proses pembelajaran melalui diskusi, eksperimen, pemecahan masalah, dan kolaborasi (Bonwell & Eison, 1991 tentang pembelajaran aktif).

Jika kita perhatikan Pilar-pilar dalam pembelajaran Deep Learning juga bersinergi dengan Merdeka belajar karena keduanya memberikan pengalaman bermakna bagi peserta didik dalam menyiapkan peserta didik untuk menghadapi masa kini. Dengan mengintegrasikan keduanya, pendidik dapat memberdayakan siswa untuk tidak hanya menguasai materi pelajaran secara mendalam tetapi juga mengembangkan potensi diri secara utuh, menjadi pembelajar sepanjang hayat yang bahagia dan berdaya




Senin, 10 Maret 2025

Beberapa Istilah Guru Di Indonesia

 Sejarah31.com- Guru merupakan orang yang memiliki profesi sebagai pengajar, namun kata Guru di Indonesia ini memiliki metamorfosa lebih, dibanyak mata masyarakat Indonesia hal ini didasari juga oleh pemilihan kata guru untuk menunjuk profesi tersebut, selanjutnya makna guru meluas seiring kebutuhan dari para pengikutnya. Namun kali ini kita akan membatasi istilah guru sendiri dengan batasan sekolah atau orang-orang yang berprofesi sebagai pengajar di sekolah dengan istilah-istilah dalam penyebutannya.

Berdasarkan Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 14 Tahun 2005 tentang Guru dan Dosen, guru adalah pendidik profesional dengan tugas utama mendidik, mengajar, membimbing, mengarahkan, melatih, menilai, dan mengevaluasi peserta didik pada pendidikan anak usia dini jalur pendidikan formal, pendidikan dasar, dan pendidikan menengah. UUD inilah yang menjadi landasan penting bagaimana guru seharusnya dipahami dilingkungan masyarakat namun seperti sudah terlanjur masyarakat Indonesia mengenal beberapa istilah guru yang juga tidak asing di telinga salah satunya adalah label Honorer bagi guru, sebenarnya honorer sendiri di atur dalam Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 48 Tahun 2005 PP ini tidak hanya mengatur tentang Honorer Guru namun keseluruhan Honorer yang berada di Instansi Pemerintahan, peraturan ini terus menyesuaikan berdasarkan perkembangan Politik di Negeri ini, selanjutnya Honorer Sendiri sejak adanya UU Nomor 20 tahun 2023 Tentang ASN seluruh Instansi pemerintahan dilarang mengangkat honorer dan seharusnya sejak desember 2024 sudah tidak ada lagi Honorer pada Instansi pemerintahan.

Namun seperti sudah begitu melekat istilah honorer ini dengan Profesi pengajaran sehingga mereka yang belum terangkat jadi PNS baik mereka yang mengajar di Sekolah Negeri ataupun Swasta menggunakan istilah Honorer. kita mulai dengan Istilah pertama

1. Guru Honorer Swasta

Istilah Guru honorer Swasta ini memang sedikit rancu jika merujuk pada UUD namun banyak dari yayasan sekolah swasta membuat kategori tersebut, atau bahkan muncul dari pribadi guru itu sendiri yang melabeli diri mereka sebagai honorer. Guru Honorer Swasta memiliki aturan tambahan disesuaikan dengan Yayasan yang menaungi profesi mereka. sehingga ini menjadi pilihan para calon guru dalam melihat peluang yayasan yang dapat memberikan manfaat bagi pribadinya.

Jadi bagi para Calon guru yang memilih bekerja di sekolah Swasta perhatikan betuk kontrak yang dibuat oleh yayasan tersebut sehingga dikemudian hari tidak merasa dirugikan oleh pihak yayasan. sejauh ini hal yang menjadi ganjalan guru-guru honorer swasta adalah upah yang terkadang hitungannya tidak jelas pijakannya berpijak pada pengupahan buruh guru bukan kategori buruh, menggunakan penghitungan PNS tidak semua yayasan mampu dan yang sering dijumpai penghitungan upah kerja guru swsta adalah 1 bulan terhitung 1 minggu.

2. Guru Sekolah Indonesia Luar Negeri (SILN)

Istilah kedua adalah sebutan bagi guru Indonesia yang mengajar di Luar negeri atau disebut juga dengan Guru SILN. Sekolah Indonesia Luar Negeri dibawah Kementrian Luar Negeri (KEMENLU) namun seluruh administrasi dan pengembangan profesi menyesuaikan dengan kementrian Pendidikan, untuk menjadi pengajar SILN biasanya Kemenlu menetapkan kriteria berdasarkan kebutuhan dan ketentuan negara dituju dan sekolah ini dibuat untuk memenuhi kebutuhan anak-anak warga negara Indonesia yang berada di Luar Negeri.

Namun tidak perlu khawatir walaupun dibawah KEMENLU profil sebagai tenaga pendidik tatap terdata dalam Data Pokok Pendidikan (DAPODIK) sehingga ketika pulang ke Indonesia untuk mengajar kembali jenjang karir sebagai guru tidak dari nol. Bagaimana dengan sistem pembayaran upah mengajar sama halnya dengan guru-guru di Indonesia secara hak, contoh jika mereka adalah guru dengan sertifikat profesional makan Haknya di bayarkan, Gajih sendiri disesuaikan dengan Negara tempat sekolah tersebut tentu lebih besar dari kebanyakan guru di Indonesia, namun masa kontrak rata-rata 2 tahun.

3. Guru ASN PPPK

Guru ASN PPPK (Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja), Guru PPPK dimulai sejak 2021 untuk memenuhi kebutuhan guru di Indonesia proses untuk menjadi guru PPPK kita mengikuti test seperti ASN lainnya namun sejak awal adanya PPPK test dan hasil test disesuaikan dengan kondisi politik yang ada. Guru PPPK ini menjadi Istilah baru menggantikan Honorer di Instansi Sekolah Negeri di Indonesia sehingga kedepannya guru yang mengajar di sekolah pemerintah atau istilah lainnya sekolah negeri masuk melaului seleksi terbuka.

Seperti namanya perjanjian kerja Guru PPPK ini memiliki kontrak 5 tahun, hak dan kewajiban melekat sama dengan ASN lainnya namun ada beberapa hal yang perlu dipertimbangkan ketika memilih menjadi guru PPPK jika kamu berharap menjadi ASN agar kelak menerima Pensiunan guru PPPK tida diatur Pensiunannya oleh negara, kemudian tidak memiliki jenjang karir sejauh ini secara peraturan demikian.

4. Guru ASN PNS

Guru ASN PNS ini guru pada Instansi negeri yang masuk melalui seleksi CPNS, namun sejak seleksi 2020 guru tidak lagi memiliki peluang sebagai Guru PNS. Sejak tahun 2020 seleksi untuk guru lebih berfokus ke Guru PPPK.

berikut merupakan beberapa Istilah guru di ruang pendidikan Indonesia, semoga artikel ini memberi wawasan bagi para Calon Guru Muda.

Kamis, 06 Februari 2025

Buku: Sejarah Pendidikan Di Indonesia Zaman Penjajahan


Pendidikan di Indonesia telah melalui proses panjang sejak kedatangan bangsa eropa ke Indonesia bangsa Indonesia dikenalkan dengan proses pendidikan gaya eropa, tentunya disesuaikan dengan politik dan kebutuhan eropa atas hegemoninya di bangsa ini.

Dalam kesempanan ini penulis ingin mengajak pembaca untuk menelisik lebih jauh tentang proses lahirnya pendidikan Nasional sejak Zaman Penjajahan melalui buku yang berjudul "Sejarah Pendidikan di Indonesia Zaman Penjajahan". buku ini menjelaskan secara runut proses pendidikan yang awalnya hanya diperuntukan bagi bangsa eropa yang ada di hindia belanda hingga sampai pada masyarakat lokal. Perjalanan pendidikan Indonesia tidak terlepas dari proses politis pada masa tersebut sehingga menghasilkan para Cendikiawan yang menelurkan gagasan orisinalnya tentang pendidikan yang sesuai dengan karakter bangsa.

Kemudian buku ini juga menjadi penbanding kebijakan-kebijakan pada masa kolonial dan masa kini serta mengukur sejauh mana kebermanfaatan pendidikan bagi bangsa Indonesia, atau untuk menjawab apakah sebagai pendidik telah menjalankan proses mendidik berdasarkan kebutuhan peserta didiknya atau hanya sebatas menjalankan kemauan politik saat itu. Semoga buku ini dapat memantik kembali semangat dalam berbagi kebaikan.

Selamat membaca dan Berefleksi💖

https://repositori.kemdikbud.go.id/14183/1/Sejarah%20pendidikan%20di%20indonesia%20zaman%20penjajahan.pdf


Sabtu, 07 Desember 2024

Surat Cinta Fasilitator : Wawan Hermawan

 


Bissmillah, Salam dan Bahagia 😀

Salam di awal tadi mungkin akan jarang terdengar seusai hari ini 07 Desember 2024, namun akan menjadi salam yang saya rindukan, salam yang selalu saya bawa setiap kali memfasilitasi bapak/ibu dalam kegiatan diskusi daring selama di ruang kolaborasi. 

Lima bulan kebelakang kita mulai menjajaki pribadi satu dengan lainnya, sampai puncaknya hari ini saya berjumpa dengan bapak ibu pada panen karya. Program yang selama ini kita diskusikan dalam ruang kolaborasi telah bapak/ibu pamerkan ke khalayak, rasa bangga tentunya menyelimut dalam diri saya tak kala saya mengingat proses membersamai bapak ibu dengan segala rutinitasnya. 

Saya ucapkan terima kasih setinggi-tingginya kepada ibu pengajar praktik yang telah membersamai seluruh prosesnya baik di lapangan juga ruang maya. Peran ibu sebagai teman belajar telah berhasil membawa CGP hingga hari ini.

Setelah hari ini bapak/ibu akan melanjutkan aktifitas sebagai mana biasanya, memulai hal baru dengan ide dan gagasan yang juga terus hebat. Sebagai teman belajar di dunia maya, bapak/ibu saya titip pesan semoga program ini bukan hanya program ceremonial belaka, tapi menebalkan proses ke arah lebih baik serta bermanfaat bagi banyak orang, tidak perlu tergesa-gesa kita tidak sedang membangun rumah kita sedang membangun peradaban.

Semoga silaturahmi kita tetap terjaga, sampai jumpa pada episode hidup kita yang lainnya.😊

Garut, 07 Desember 2024